Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-DAG/PER/8/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/4/2013 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/4/2013 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor47/M-DAG/PER/8/2013
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2013
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Agustus 2013
Tanggal Berlaku2 September 2013
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 9 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - STANDAR / PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 40/M-DAG/PER/6/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/4/2013

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 71/M-DAG/PER/9/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura

Mengubah

  1. Permendag No. 16/M-DAG/PER/4/2013 Tahun 2013 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen