MERIDIAN AI Search
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/7/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03/M-DAG/PER/1/2012 Tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon Bumi
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03/M-DAG/PER/1/2012 Tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon Bumi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor40/M-DAG/PER/7/2014
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan15 Juli 2014
Tanggal Berlaku15 Juli 2014
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 5 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - LINGKUNGAN HIDUP
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permendag No. 83/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon
Network Peraturan
Loading network graph...