MERIDIAN AI Search
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/7/2012 Tahun 2012 tentang Barang Dilarang Ekspor
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangBarang Dilarang Ekspor
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor44/M-DAG/PER/7/2012
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2012
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan18 Juli 2012
Tanggal Berlaku19 Juli 2012
SumberJDIH.KEMENDAG : 7 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permendag No. 45 Tahun 2019 tentang Barang Dilarang Ekspor
- Permendag No. 32 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Pertambangan Sebagai Barang Contoh Untuk Keperluan Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Pengolahan Dan/Atau Pemurnian
Network Peraturan
Loading network graph...