Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Status: Berlaku
Metadata
TentangPencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor45
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2020
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan6 Mei 2020
Tanggal Pengundangan11 Mei 2020
Tanggal Berlaku11 Mei 2020
SumberBN.2020/No.467, peraturan.go.id : 5 hlm.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
- Permendag No. 15 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
Permendag Nomor 45 Tahun 2020.pdf
Dokumen tidak ditemukan
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang