MERIDIAN AI Search
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/M-DAG/PER/7/2012 Tahun 2012 tentang Ketentuan Ekspor Sisa Dan Skrap Logam
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangKetentuan Ekspor Sisa Dan Skrap Logam
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor45/M-DAG/PER/7/2012
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2012
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan18 Juli 2012
Tanggal Pengundangan16 Agustus 2012
Tanggal Berlaku19 Juli 2012
SumberBN 20121/NO 845; PERATURAN.GO.ID 9 HLM
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permendag No. 32/M-DAG/PER/5/2017 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor Sisa Dan Skrap Logam
Network Peraturan
Loading network graph...