Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32/M-DAG/PER/5/2017 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor Sisa Dan Skrap Logam

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan Ekspor Sisa Dan Skrap Logam
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor32/M-DAG/PER/5/2017
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan26 Mei 2017
Tanggal Pengundangan30 Mei 2017
Tanggal Berlaku30 Juni 2017
SumberBN 2017/NO 762; PERATURAN.GO.ID 13 HLM
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 4 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Sisa Dan SKRAP logam

Mencabut

  1. Permendag No. 45/M-DAG/PER/7/2012 Tahun 2012 tentang Ketentuan Ekspor Sisa Dan Skrap Logam

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen