Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Sisa Dan SKRAP logam

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan Ekspor Sisa Dan SKRAP logam
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan10 Januari 2018
Tanggal Pengundangan11 Januari 2018
Tanggal Berlaku11 Februari 2018
SumberBN 2018/NO 62; KEMENDAG.GO.ID : 10 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 36 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2018

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor

Mencabut

  1. Permendag No. 32/M-DAG/PER/5/2017 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor Sisa Dan Skrap Logam

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen