Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Sisa Dan SKRAP logam

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan Ekspor Sisa Dan SKRAP logam
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan10 Januari 2018
Tanggal Pengundangan11 Januari 2018
Tanggal Berlaku11 Februari 2018
SumberBN 2018/NO 62; KEMENDAG.GO.ID : 10 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 36 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2018

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor

Mencabut

  1. Permendag No. 32/M-DAG/PER/5/2017 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor Sisa Dan Skrap Logam

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang