Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Ekspor Sisa Dan Skrap Logam

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Ekspor Sisa Dan Skrap Logam
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor36
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Mei 2019
Tanggal Pengundangan31 Mei 2019
Tanggal Berlaku31 Mei 2019
SumberBN 2019/ NO 623; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor

Mengubah

  1. Permendag No. 4 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Sisa Dan SKRAP logam

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang