Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Ekspor Sisa Dan Skrap Logam

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Ekspor Sisa Dan Skrap Logam
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor36
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Mei 2019
Tanggal Pengundangan31 Mei 2019
Tanggal Berlaku31 Mei 2019
SumberBN 2019/ NO 623; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor

Mengubah

  1. Permendag No. 4 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Sisa Dan SKRAP logam

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen