Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83/M-Dag/Per/ 10/2015 Tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83/M-Dag/Per/ 10/2015 Tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor50
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan15 Juli 2019
Tanggal Pengundangan19 Juli 2019
Tanggal Berlaku19 Agustus 2019
SumberBN 2019/NO 782; KEMENDAG.GO.ID : 13 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Mengubah

  1. Permendag No. 83/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang