Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2012 Tahun 2012 tentang Ketentuan Ekspor Sarang Burung Walet ke Republik Rakyat China
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangKetentuan Ekspor Sarang Burung Walet ke Republik Rakyat China
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor51/M-DAG/PER/7/2012
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2012
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Juli 2012
Tanggal Berlaku31 Juli 2012
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 7 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permendag No. 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang