Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2012 Tahun 2012 tentang Ketentuan Ekspor Sarang Burung Walet ke Republik Rakyat China

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan Ekspor Sarang Burung Walet ke Republik Rakyat China
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor51/M-DAG/PER/7/2012
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2012
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Juli 2012
Tanggal Berlaku31 Juli 2012
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 7 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen