Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2012 Tahun 2012 tentang Ketentuan Ekspor Sarang Burung Walet ke Republik Rakyat China

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan Ekspor Sarang Burung Walet ke Republik Rakyat China
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor51/M-DAG/PER/7/2012
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2012
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Juli 2012
Tanggal Berlaku31 Juli 2012
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 7 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang