Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/7/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil Batik dan Motif Batik
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangKetentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil Batik dan Motif Batik
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor53/M-DAG/PER/7/2015
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan14 Juli 2015
Tanggal Berlaku14 Oktober 2015
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 12 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL - PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permendag No. 86/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil Batik dan Motif Batik
Mencabut
- Permendag No. 73/M-DAG/PER/10/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83/M-DAG/PER/12/2012
- Permendag No. 61/M-DAG/PER/9/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83/M-DAG/PER/12/2012
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang