Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/7/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil Batik dan Motif Batik

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil Batik dan Motif Batik
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor53/M-DAG/PER/7/2015
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan14 Juli 2015
Tanggal Berlaku14 Oktober 2015
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 12 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL - PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 86/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil Batik dan Motif Batik

Mencabut

  1. Permendag No. 73/M-DAG/PER/10/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83/M-DAG/PER/12/2012
  2. Permendag No. 61/M-DAG/PER/9/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83/M-DAG/PER/12/2012
  3. tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen