Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/M-DAG/PER/10/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83/M-DAG/PER/12/2012 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83/M-DAG/PER/12/2012 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor73/M-DAG/PER/10/2014
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan14 Oktober 2014
Tanggal Berlaku1 Desember 2014
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 4 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 86/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil Batik dan Motif Batik

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 87/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
  2. Permendag No. 53/M-DAG/PER/7/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil Batik dan Motif Batik

Mengubah

  1. Permendag No. 61/M-DAG/PER/9/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83/M-DAG/PER/12/2012

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen