Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/7/2016 Tahun 2016 tentang Izin Pembuatan Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya Produksi Dalam Negeri

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangIzin Pembuatan Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya Produksi Dalam Negeri
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor53/M-DAG/PER/7/2016
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan26 Juli 2016
Tanggal Pengundangan12 Agustus 2016
Tanggal Berlaku2 Oktober 2016
SumberBN.2016/NO.1199, JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 12 HLM.
SubjekPERLINDUNGAN KONSUMEN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan

Mencabut

  1. tentang Penyelenggaraan Kemetrologian

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang