Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59/M-DAG/PER/8/2016 Tahun 2016 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Hewan Dan Produk Hewan

Status: Tidak Berlaku

Subjek

BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN

Metadata

TentangKetentuan Ekspor Dan Impor Hewan Dan Produk Hewan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor59/M-DAG/PER/8/2016
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan15 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan16 Agustus 2016
Tanggal Berlaku16 Agustus 2016
SumberBN 2016/NO 1208; KEMENDAG.GO.ID : 36 HLM.
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 65 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59/M-DAG/PER/8/2016
  2. Permendag No. 13/M-DAG/PER/2/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59/M-DAG/PER/8/2016

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor Dan impor Hewan Produk Hewan

Mencabut

  1. Permendag No. 37/M-DAG/PER/5/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05/M-DAG/PER/1/2016

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen