Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 65 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59/M-DAG/PER/8/2016 Tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Hewan Dan Produk Hewan

Status: Tidak Berlaku

Subjek

BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN

Metadata

TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59/M-DAG/PER/8/2016 Tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Hewan Dan Produk Hewan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor65
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 Mei 2018
Tanggal Pengundangan31 Mei 2018
Tanggal Berlaku31 Mei 2018
SumberBN 2018/NO 724; KEMENDAG.GO.ID : 10 HLM.
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor Dan impor Hewan Produk Hewan

Mengubah

  1. Permendag No. 13/M-DAG/PER/2/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59/M-DAG/PER/8/2016
  2. Permendag No. 59/M-DAG/PER/8/2016 Tahun 2016 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Hewan Dan Produk Hewan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen