Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64/M-DAG/PER/10/2012 Tahun 2012 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor64/M-DAG/PER/10/2012
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2012
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan22 Oktober 2012
Tanggal Berlaku1 Januari 2013
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 15 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 81/M-DAG/PER/12/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64/M-DAG/PER/10/2012

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 97/M-DAG/PER/12/2014 Tahun 2014 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen