Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64/M-DAG/PER/10/2012 Tahun 2012 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor64/M-DAG/PER/10/2012
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2012
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan22 Oktober 2012
Tanggal Berlaku1 Januari 2013
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 15 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 81/M-DAG/PER/12/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64/M-DAG/PER/10/2012

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 97/M-DAG/PER/12/2014 Tahun 2014 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang