Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/9/2015 Tahun 2015 tentang Angka Pengenal Importir

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangAngka Pengenal Importir
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor70/M-DAG/PER/9/2015
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan28 September 2015
Tanggal Berlaku1 Januari 2016
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 17 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 75 Tahun 2018 tentang Angka Pengenal Importir

Mencabut

  1. Permendag No. 84/M-DAG/PER/12/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2012
  2. tentang Ketentuan Angka Pengenal Importir (API)

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen