Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2012 Tentang Ketentuan Angka Pengenal Importir (API)

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2012 Tentang Ketentuan Angka Pengenal Importir (API)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor84/M-DAG/PER/12/2012
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2012
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Desember 2012
Tanggal Berlaku27 Desember 2012
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 4 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 70/M-DAG/PER/9/2015 Tahun 2015 tentang Angka Pengenal Importir

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen