Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72/M-DAG/PER/12/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-DAG/PER/7/2012 Tentang Ketentuan Ekspor Perkursor Non Farmasi

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-DAG/PER/7/2012 Tentang Ketentuan Ekspor Perkursor Non Farmasi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor72/M-DAG/PER/12/2013
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2013
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan12 Desember 2013
Tanggal Berlaku12 Desember 2013
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 6 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
  2. Permendag No. 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor

Mengubah

  1. tentang Permendag Nomor 47/M-DAG/PER/7/2012

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen