Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75/M-DAG/PER/12/2013 Tahun 2013 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan Impor Barang Modal Bukan Baru
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor75/M-DAG/PER/12/2013
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2013
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan17 Desember 2013
Tanggal Berlaku1 Januari 2014
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 31 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 127/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

Permendag No. 75 Tahun 2013.pdf

Dokumen tidak ditemukan