Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75/M-DAG/PER/12/2013 Tahun 2013 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangKetentuan Impor Barang Modal Bukan Baru
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor75/M-DAG/PER/12/2013
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2013
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan17 Desember 2013
Tanggal Berlaku1 Januari 2014
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 31 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permendag No. 127/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
Permendag No. 75 Tahun 2013.pdf
Dokumen tidak ditemukan