Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75/M-DAG/PER/12/2013 Tahun 2013 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangKetentuan Impor Barang Modal Bukan Baru
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor75/M-DAG/PER/12/2013
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2013
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan17 Desember 2013
Tanggal Berlaku1 Januari 2014
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 31 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permendag No. 127/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
Permendag No. 75 Tahun 2013.pdf
Dokumen tidak ditemukan
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang