Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 146 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor146
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan5 Desember 2016
Tanggal Pengundangan7 Desember 2016
Tanggal Berlaku7 Desember 2016
SumberBN.2016/No.1867, jdih.dephub.go.id : 17 hlm.
SubjekKONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permenhub No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015
  2. Permenhub No. 24 Tahun 2017 tentang Pencabutan Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha di Bidang Pengusahaan Angkutan Laut, Keagenan Kapal, Pengusahaan Bongkar Muat dan Badan Usaha Pelabuhan

Dicabut Dengan

  1. Permenhub No. 50 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut

Mengubah

  1. Permenhub No. 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang