Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor57
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2020
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan12 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan2 September 2020
Tanggal Berlaku2 September 2020
SumberBN.2020/No.982, jdih.dephub.go.id : 32 hlm.
SubjekKONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permenhub No. 50 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut

Mengubah

  1. Permenhub No. 146 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015
  2. Permenhub No. 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang