Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek
Status: Berlaku
Metadata
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor16
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan18 Maret 2019
Tanggal Pengundangan21 Maret 2019
Tanggal Berlaku21 Maret 2019
SumberBN 2019/ NO 310; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
SubjekTRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan
Status Peraturan
Mengubah
- Permenhub No. 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek
Network Peraturan
Loading network graph...