Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Penerbangan
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Penerbangan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor30
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan9 Februari 2015
Tanggal Pengundangan18 Februari 2015
Tanggal Berlaku18 Februari 2015
SumberBN.2015/No.286, jdih.dephub.go.id : 10 hlm.
SubjekPERLINDUNGAN KONSUMEN - TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permenhub No. 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang