MERIDIAN AI Search
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Penerbangan
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Penerbangan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor30
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan9 Februari 2015
Tanggal Pengundangan18 Februari 2015
Tanggal Berlaku18 Februari 2015
SumberBN.2015/No.286, jdih.dephub.go.id : 10 hlm.
SubjekPERLINDUNGAN KONSUMEN - TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permenhub No. 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan
Network Peraturan
Loading network graph...