Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2011 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 171 (Civil Aviation Safety Regulation Part 171) tentang Penyelenggara Pelayanan Telekomunikasi Penerbangan (Aeronautical Telecommunication Service Providers)

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2011 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 171 (Civil Aviation Safety Regulation Part 171) tentang Penyelenggara Pelayanan Telekomunikasi Penerbangan (Aeronautical Telecommunication Service Providers)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor38
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan12 September 2019
Tanggal Pengundangan16 September 2019
Tanggal Berlaku16 September 2019
SumberBN.2014/No.1315, jdih.dephub.go.id : 12 hlm.
SubjekPERLINDUNGAN KONSUMEN - TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permenhub No. 48 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2011

Dicabut Dengan

  1. Permenhub No. 29 Tahun 2021 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 172
  2. Permenhub No. 11 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Serah Terima Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Mengubah

  1. Permenhub No. 57 Tahun 2011 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 171 (Civil Aviation Safety Regulation Part 171)

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang