Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor44
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan1 Juli 2019
Tanggal Pengundangan4 Juli 2019
Tanggal Berlaku4 Juli 2019
SumberBN.2019/No.737, jdih.dephub.go.id : 4 hlm.
SubjekTRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan

Status Peraturan

Mengubah

  1. Permenhub No. 28 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014
  2. Permenhub No. 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen