Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor28
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan4 Februari 2015
Tanggal Pengundangan10 Februari 2015
Tanggal Berlaku10 Februari 2015
SumberBN.2015/No.227, jdih.dephub.go.id : 7 hlm.
SubjekPERLINDUNGAN KONSUMEN - TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permenhub No. 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014

Dicabut Dengan

  1. Permenhub No. 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus

Mengubah

  1. Permenhub No. 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen