Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor49
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan3 Juli 2017
Tanggal Pengundangan6 Juli 2017
Tanggal Berlaku6 Juli 2017
SumberBN.2017/No.913, jdih.dephub.go.id : 27 hlm.
SubjekTRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permenhub No. 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan

Mencabut

  1. Permenhub No. 130 Tahun 2016 tentang Perhubungan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2015
  2. Permenhub No. 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2015
  3. Permenhub No. 78 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2015
  4. Permenhub No. 74 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi
  5. Permenhub No. 146 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2015

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang