Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor53
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan3 Maret 2015
Tanggal Pengundangan4 Maret 2015
Tanggal Berlaku4 Maret 2015
SumberBN.2015/No.352, jdih.dephub.go.id : 3 hlm.
SubjekTRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permenhub No. 93 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2014

Dicabut Dengan

  1. Permenhub No. 152 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal

Mengubah

  1. Permenhub No. 60 Tahun 2014 tentang Penyeleggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang