Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor93
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan19 Mei 2015
Tanggal Pengundangan25 Mei 2015
Tanggal Berlaku25 Mei 2015
SumberBN.2015/No.760, jdih.dephub.go.id : 4 hlm.
SubjekTRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permenhub No. 152 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal
Mengubah
- Permenhub No. 53 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2014
- Permenhub No. 60 Tahun 2014 tentang Penyeleggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang