Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor74
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan23 Juni 2016
Tanggal Pengundangan29 Juni 2016
Tanggal Berlaku29 Juni 2016
SumberBN.2016/No.966, jdih.dephub.go.id : 23 hlm.
SubjekTRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permenhub No. 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013
  2. Permenhub No. 24 Tahun 2017 tentang Pencabutan Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha di Bidang Pengusahaan Angkutan Laut, Keagenan Kapal, Pengusahaan Bongkar Muat dan Badan Usaha Pelabuhan

Mengubah

  1. Permenhub No. 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

PM_74_Tahun_2016.pdf

Dokumen tidak ditemukan

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang