Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut
Status: Berlaku
Metadata
TentangPenyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor93
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2013
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan13 Desember 2013
Tanggal Pengundangan20 Desember 2013
Tanggal Berlaku20 Desember 2013
SumberBN.2013/No.1523, jdih.dephub.go.id : 84 hlm.
SubjekTRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA - LALU LINTAS, JALAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Permenhub No. 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013
- Permenhub No. 24 Tahun 2017 tentang Pencabutan Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha di Bidang Pengusahaan Angkutan Laut, Keagenan Kapal, Pengusahaan Bongkar Muat dan Badan Usaha Pelabuhan
- Permenhub No. 74 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang