MERIDIAN AI Search
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 93 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Kesehatan di Badan Koordinasi Penanaman Modal
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Kesehatan di Badan Koordinasi Penanaman Modal
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor93
BentukPeraturan Menteri Kesehatan
Bentuk SingkatPermenkes
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan19 Desember 2014
Tanggal Pengundangan23 Desember 2014
Tanggal Berlaku23 Desember 2014
SumberBN.2014/NO.1955, KEMKES.GO.ID : 6 HLM
SubjekPERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Kesehatan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permenkes No. 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan
Network Peraturan
Loading network graph...