Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Penetapan Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPelaksanaan Penetapan Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor17
BentukPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Bentuk SingkatPermenkominfo
Tahun2012
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan1 Juni 2012
Tanggal Pengundangan12 Juli 2012
Tanggal Berlaku12 Juli 2012
SumberBN.2012/No.702, peraturan.go.id : 5 hlm.
SubjekPERS, POS, DAN PERIKLANAN - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Komunikasi dan Informatika

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permenkominfo No. 6 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2012

Dicabut Dengan

  1. Permenkominfo No. 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran
  2. Permenkominfo No. 18 Tahun 2018 tentang Pencabutan Tiga Puluh Tiga Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang