Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Penetapan Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Penetapan Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor6
BentukPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Bentuk SingkatPermenkominfo
Tahun2013
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan21 Februari 2013
Tanggal Pengundangan1 Maret 2013
Tanggal Berlaku1 Maret 2013
SumberBN.2013/No.354, peraturan.go.id : 4 hlm.
SubjekPERS, POS, DAN PERIKLANAN - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Komunikasi dan Informatika

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permenkominfo No. 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran
  2. Permenkominfo No. 18 Tahun 2018 tentang Pencabutan Tiga Puluh Tiga Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Mengubah

  1. Permenkominfo No. 17 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Penetapan Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang