Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26/P/M.KOMINFO/12/2005 Tahun 2005 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12/P/M.KOMINFO/7/2005 tentang Penghematan Energi di Lingkungan Lembaga Penyiaran
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Mencabut Peraturan Menteri Kamunikasi dan Informatika Nomor 121P/M.KominfonI2005 Tentang Penghematan Energi di lingkungan Lembaga Penyiaran dan dinyatakan tidak berlaku.
Metadata
TentangPencabutan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12/P/M.KOMINFO/7/2005 tentang Penghematan Energi di Lingkungan Lembaga Penyiaran
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor26/P/M.KOMINFO/12/2005
BentukPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Bentuk SingkatPermenkominfo
Tahun2005
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan19 Desember 2005
Tanggal Berlaku19 Desember 2005
Sumberjdih.kominfo.go.id : 3 hlm.
SubjekPERS, POS, DAN PERIKLANAN - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Komunikasi dan Informatika
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permenkominfo No. 18 Tahun 2018 tentang Pencabutan Tiga Puluh Tiga Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Mencabut
- Permenkominfo No. 12/P/M.KOMINFO/7/2005 Tahun 2005 tentang Penghematan Energi Di Lingkungan Lembaga Penyiaran
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang