Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26/P/M.KOMINFO/12/2005 Tahun 2005 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12/P/M.KOMINFO/7/2005 tentang Penghematan Energi di Lingkungan Lembaga Penyiaran

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Mencabut Peraturan Menteri Kamunikasi dan Informatika Nomor 121P/M.KominfonI2005 Tentang Penghematan Energi di lingkungan Lembaga Penyiaran dan dinyatakan tidak berlaku.

Metadata

TentangPencabutan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12/P/M.KOMINFO/7/2005 tentang Penghematan Energi di Lingkungan Lembaga Penyiaran
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor26/P/M.KOMINFO/12/2005
BentukPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Bentuk SingkatPermenkominfo
Tahun2005
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan19 Desember 2005
Tanggal Berlaku19 Desember 2005
Sumberjdih.kominfo.go.id : 3 hlm.
SubjekPERS, POS, DAN PERIKLANAN - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Komunikasi dan Informatika

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permenkominfo No. 18 Tahun 2018 tentang Pencabutan Tiga Puluh Tiga Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Mencabut

  1. Permenkominfo No. 12/P/M.KOMINFO/7/2005 Tahun 2005 tentang Penghematan Energi Di Lingkungan Lembaga Penyiaran

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang