Peraturan Menteri Hukum Nomor 22 Tahun 2025 menggantikan Permenkumham Nomor 19 Tahun 2019, mengatur syarat dan tata cara pengangkatan, cuti, pindah wilayah, pemberhentian, serta perpanjangan masa jabatan Notaris. Pengangkatan wajib memenuhi persyaratan: WNI, usia minimal 27 tahun, lulusan sarjana hukum dengan spesialisasi kenotariatan, pengalaman 24 bulan, tidak memiliki jabatan bertentangan, dan bebas pidana berat. Prosedur dilakukan secara elektronik melalui laman Ditjen AHU. Cuti memerlukan 2 tahun masa jabatan dan penunjukan Notaris Pengganti. Pindah wilayah memerlukan 3 tahun masa jabatan. Pemberhentian dilakukan karena pensiun (usia 65 tahun), kesehatan, pelanggaran, atau ketidakpatuhan, disertai penunjukan pengganti dan serah terima protokol. Perpanjangan masa jabatan hingga usia 70 tahun dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tahunan dan rekomendasi majelis pengawas. Peraturan berlaku 6 bulan setelah diundangkan.
Peraturan Menteri Hukum Nomor 22 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Pindah Wilayah, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris
Status: Berlaku
Ringkasan Peraturan
Generated by Meridian AI
Materi Pokok Peraturan
Permenkum ini mengatur mengenai Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Pindah Wilayah, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris.
Metadata
TentangSyarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Pindah Wilayah, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor22
BentukPeraturan Menteri Hukum
Bentuk SingkatPermenkum
Tahun2025
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan3 Juni 2025
Tanggal Pengundangan12 Juni 2025
Tanggal Berlaku12 Juni 2025
SumberBN 2025 (400): 40 hlm.; peraturan.go.id
SubjekJABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Hukum
BidangHUKUM UMUM
Status Peraturan
Mencabut
- Permenkumham No. 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang