Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Permohonan Legalisasi Dokumen pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTata Cara Permohonan Legalisasi Dokumen pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Menteri Hukum dan HAM
Bentuk SingkatPermenkumham
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 Maret 2017
Tanggal Pengundangan3 April 2017
Tanggal Berlaku3 April 2017
SumberBN.2017/NO.523, peraturan.go.id : 9 Hlm
SubjekADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Hukum dan HAM

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permenkumham No. 19 Tahun 2020 tentang Layanan Legalisasi Tanda Tangan Pejabat pada Dokumen di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

Permenkumham Nomor 1 Tahun 2017.pdf

Dokumen tidak ditemukan