Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Permohonan Legalisasi Dokumen pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangTata Cara Permohonan Legalisasi Dokumen pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Menteri Hukum dan HAM
Bentuk SingkatPermenkumham
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 Maret 2017
Tanggal Pengundangan3 April 2017
Tanggal Berlaku3 April 2017
SumberBN.2017/NO.523, peraturan.go.id : 9 Hlm
SubjekADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Hukum dan HAM
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permenkumham No. 19 Tahun 2020 tentang Layanan Legalisasi Tanda Tangan Pejabat pada Dokumen di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
Permenkumham Nomor 1 Tahun 2017.pdf
Dokumen tidak ditemukan