Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2010 Tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2010 Tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor3
BentukPeraturan Menteri Hukum dan HAM
Bentuk SingkatPermenkumham
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan10 Maret 2015
Tanggal Pengundangan16 Maret 2015
Tanggal Berlaku16 Maret 2015
SumberBN.2015/NO.387,PERATURAN.GO.ID: 8 HLM
SubjekHAK ASASI MANUSIA - KEWARGANEGARAAN DAN IMIGRASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Hukum dan HAM

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permenkumham No. 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.Gr.01.06 Tahun 2010

Dicabut Dengan

  1. Permenkumham No. 29 Tahun 2021 tentang Visa dan Izin Tinggal

Mengubah

  1. Permenkumham No. M.HH-04.GR.01.06 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2010
  2. Permenkumham No. M.HH-03.GR.01.06 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2010

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang