Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2015 tentang Prosedur Teknis Alih Status Izin Tinggal Kunjungan Menjadi Izin Tinggal Terbatas dan Alih Status Izin Tinggal Terbatas Menjadi Izin Tinggal Tetap

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangProsedur Teknis Alih Status Izin Tinggal Kunjungan Menjadi Izin Tinggal Terbatas dan Alih Status Izin Tinggal Terbatas Menjadi Izin Tinggal Tetap
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor43
BentukPeraturan Menteri Hukum dan HAM
Bentuk SingkatPermenkumham
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan2 Desember 2015
Tanggal Pengundangan7 Desember 2015
Tanggal Berlaku7 Desember 2015
SumberBN.2015/No.1833, peraturan.go.id :49 Hlm
SubjekKEWARGANEGARAAN DAN IMIGRASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Hukum dan HAM

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permenkumham No. 29 Tahun 2021 tentang Visa dan Izin Tinggal

Mencabut

  1. tentang Tata Cara Alih Status Izin Keimigrasian

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang