Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.02.AH.02.10 Tahun 2011 tentang Formasi Jabatan Notaris

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangFormasi Jabatan Notaris
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
NomorM.HH.02.AH.02.10
BentukPeraturan Menteri Hukum dan HAM
Bentuk SingkatPermenkumham
Tahun2011
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan5 Juli 2011
Tanggal Pengundangan5 Juli 2011
Tanggal Berlaku5 Juli 2011
SumberBN.2011/No.379, peraturan.go.id : 3 Hlm
SubjekJABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Hukum dan HAM

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permenkumham No. 26 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Notaris

Mencabut

  1. tentang Formasi Jabatan Notaris

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang