Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Notaris
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangFormasi Jabatan Notaris
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor26
BentukPeraturan Menteri Hukum dan HAM
Bentuk SingkatPermenkumham
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan13 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Tanggal Berlaku17 Oktober 2014
SumberBN.2014/No.1728, peraturan.go.id : 7 Hlm
SubjekJABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Hukum dan HAM
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Permenkumham No. 36 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2014
Dicabut Dengan
- Permenkumham No. 27 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah
Mencabut
- Permenkumham No. M.HH.02.AH.02.10 Tahun 2011 tentang Formasi Jabatan Notaris
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang