Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Notaris

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangFormasi Jabatan Notaris
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor26
BentukPeraturan Menteri Hukum dan HAM
Bentuk SingkatPermenkumham
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan13 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Tanggal Berlaku17 Oktober 2014
SumberBN.2014/No.1728, peraturan.go.id : 7 Hlm
SubjekJABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Hukum dan HAM

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permenkumham No. 36 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2014

Dicabut Dengan

  1. Permenkumham No. 27 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah

Mencabut

  1. Permenkumham No. M.HH.02.AH.02.10 Tahun 2011 tentang Formasi Jabatan Notaris

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang