Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 36 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Notaris

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Notaris
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor36
BentukPeraturan Menteri Hukum dan HAM
Bentuk SingkatPermenkumham
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan29 Oktober 2015
Tanggal Berlaku29 Oktober 2015
SumberBN.2015/No.1637, peraturan.go.id : 4 Hlm
SubjekJABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Hukum dan HAM

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permenkumham No. 27 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah

Mengubah

  1. Permenkumham No. 26 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Notaris

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang