Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Status: Tidak Berlaku

Subjek

ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KETATANEGARAAN, KENEGARAAN - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI

Metadata

TentangKementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan21 Januari 2015
Tanggal Pengundangan23 Januari 2015
Tanggal Berlaku23 Januari 2015
SumberLN.2015/No.11
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERPRES No. 48 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015

Dicabut Dengan

  1. PERPRES No. 71 Tahun 2019 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Mencabut

  1. PERPRES No. 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang