Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 101 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor101
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan1 November 2018
Tanggal Berlaku1 November 2018
SumberLN.2018 Nomor 192
SubjekPARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PENDIDIKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERPRES No. 72 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Mengubah

  1. PERPRES No. 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang