Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 106 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemuda dan Olahraga

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Perpres ini mengatur mengenai penetapan kedudukan, tugas, dan fungsi Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga mempunyai kedudukan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden dan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemuda dan olahraga untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam menyelenggarakan tugas tersebut, Kementerian Pemuda dan Olahraga menyelenggarakan fungsi antara lain: perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pemberdayaan pemuda, pengembangan pemuda, pembudayaan olahraga, serta peningkatan prestasi olahraga; dan pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Metadata

TentangKementerian Pemuda dan Olahraga
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor106
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2020
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan6 November 2020
Tanggal Pengundangan10 November 2020
Tanggal Berlaku10 November 2020
SumberLN.2020/No.253, jdih.setkab.go.id : 15 hlm
SubjekDASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perpres No. 187 Tahun 2024 tentang Kementerian Pemuda dan Olahraga

Mencabut

  1. PERPRES No. 57 Tahun 2015 tentang Kementerian Pemuda dan Olahraga

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang