Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 Tahun 2014 tentang Sekretariat, Sistem dan Manajemen Sumber Daya Manusia, Tata Kerja, Serta Tanggung Jawab dan Pengelolaan Keuangan Komisi Aparatur Sipil Negara

Status: Tidak Berlaku

Subjek

KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA - STRUKTUR ORGANISASI

Metadata

TentangSekretariat, Sistem dan Manajemen Sumber Daya Manusia, Tata Kerja, Serta Tanggung Jawab dan Pengelolaan Keuangan Komisi Aparatur Sipil Negara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor118
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan18 September 2014
Tanggal Pengundangan25 September 2014
Tanggal Berlaku25 September 2014
SumberLN.2014/NO.242, LL SETKAB : 11 HLM.
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perpres No. 91 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang