Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 143 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Presiden mengatur mengenai Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang selanjutnya disebut Kementerian Koordinator yang merupakan kementerian yang menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi serta pengendalian pelaksanaan urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian. Menteri Koordinator adalah unsur pemimpin Kementerian Koordinator yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Koordinator. Kementerian Koordinator mempunyai tugas menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi serta pengendalian pelaksanaan urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.
Subjek
KETATANEGARAAN, KENEGARAAN - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI - PEREKONOMIAN
Metadata
Status Peraturan
Mencabut
- PERPRES No. 37 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Network Peraturan
Dokumen
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.