Perpres No. 161/2024 menetapkan Kementerian Kesehatan sebagai kementerian di bawah Presiden, dipimpin Menteri dan Wakil Menteri. Tugas utama: menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan meliputi perumusan, pelaksanaan, dan pengawasan kebijakan. Struktur organisasi terdiri atas Sekretariat Jenderal, lima Direktorat Jenderal (Kesehatan Primer dan Komunitas, Penanggulangan Penyakit, Kesehatan Lanjutan, Farmasi dan Alat Kesehatan, Sumber Daya Manusia Kesehatan), Inspektorat Jenderal, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, dan empat Staf Ahli (Ekonomi, Teknologi, Hukum, Politik-Globalisasi).
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 161 Tahun 2024 tentang Kementerian Kesehatan
Status: Berlaku
Ringkasan Peraturan
Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.
Materi Pokok Peraturan
Perpres ini mengatur mengenai Kementerian Kesehatan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Kementerian ini dipimpin oleh Menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Dalam memimpin Kementerian, Menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan Presiden, Wakil menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Kementerian ini mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas Kementerian menyelenggarakan fungsi antara lain sebagai berikut; 1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan primer dan komunitas, penanggulangan penyakit, kesehatan lanjutan, farmasi, alat kesehatan, dan sumber daya manusia kesehatan; 2. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di daerah; dan 3. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian.
Subjek
KESEHATAN - KETATANEGARAAN, KENEGARAAN - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI
Metadata
Status Peraturan
Mencabut
- PERPRES No. 18 Tahun 2021 tentang Kementerian Kesehatan
Network Peraturan
Dokumen
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.