Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor35
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2008
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan15 Mei 2008
Tanggal Berlaku15 Mei 2008
SumberLLSETKAB : 12 HLM
SubjekJABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PP No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang